Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi
sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan
fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode
menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.
Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh
akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi
harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik
dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam
akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan
diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari
turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui
Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan
pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan
kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah,
antara lain yaitu:
Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa
Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal
dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba,
hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata,
atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat
dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan
pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti
Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan
perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu
dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan
pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada
bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh
karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak
kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan
pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip
akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir
(judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial.
Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena
ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode
menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.
Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh
akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi
harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik
dan melarang apa yang tidak baik.
Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi
dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi
syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah
Islam.
Akuntansi syariah ada dua versi :
Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan
pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era
Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana
kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis
yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon
situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya
yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
Kerangka konseptual akuntansi syariah juga dibangun dari
tujuan yang pada akhirnya digunakan untuk merumuskan teknik akuntansi.
Syariah
Moral Sosial Ekonomi
Politik
Akuntansi Syariah
Teknik:
Ø Pengukuran
Ø Penyingkapan
Manusia: Pemegang kuasa + Pelaksana
Dasar: Moralitas / Etika berdasarkan hukum Tuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar